Reksa dana merupakan produk dari pasar modal yang di dalamnya selalu mengandung risiko. Bunga yang bisa didapatkan dari investasi reksa dana bukanlah bunga yang pasti, disitulah letak terciptanya risiko. Anda harus tahu bahwa ada faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja reksa dana dan membuat keuntungan Anda menjadi fluktuatif. Berbeda dengan bunga deposito bank yang angkanya sudah pasti akan Anda dapatkan.
Mari kita bahas risiko apa saja yang dapat mempengaruhi kinerja reksa dana Anda :
1 Risiko Pasar
Risiko Pasar atau Market Risk adalah risiko fluktuasi harga yang disebabkan oleh perubahan faktor pasar. Dalam konteks reksa dana, biasanya risiko ini dikenal sebagai risiko turunnya Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan (NAB/UP) reksa dana. Tetapi penurunan harga tersebut tidak bersifat permanen. Suatu waktu harga reksa dana bisa naik lagi atau turun lebih jauh. Perubahan harga reksa dana dapat terus terjadi setiap detik.
Ada banyak faktor yang dapat mempengaruhi perubahan harga saham di pasar. Misalnya kurs nilai tukar, pertumbuhan ekonomi, jual beli yang dilakukan investor lain, dsb. Perubahan harga juga bisa terjadi karena sentimen negatif dari investor luar negeri sehingga memberi dampak pada investasi di Indonesia. Risiko ini tidak dapat dihindari dan pasti akan selalu dialami oleh setiap investor.
#2 Risiko Wanprestasi
Risiko lain yang ada dalam investasi reksa dana adalah Risiko Wanprestasi atau Default Risk. Risiko wanprestasi adalah risiko penurunan harga reksa dana yang disebabkan gagal bayarnya obligasi perusahaan yang menjadi tujuan investasi reksa dana. Hal ini berlaku bagi reksa dana yang dananya banyak dialokasikan pada investasi obligasi. Ada kemungkinan perusahaan yang mengeluarkan surat utang (obligasi) kemudian tidak mampu membayarnya sehingga memberi pengaruh buruk pada investornya.
Risiko wanprestasi berbeda dengan risiko pasar yang sifatnya sementara. Jika terjadi kegagalan pembayaran obligasi dari suatu perusahaan, harga reksa dana bisa turun drastis dan tidak naik lagi.
#3 Risiko Likuiditas
Risiko Likuiditas atau Liquidity Risk adalah risiko terlambat atau tidak diterimanya dana hasil pencairan unit reksa dana Anda. Dalam persyaratan pencairan reksa dana, investor berhak menerima dana hasil pencairan unit reksa dana pada H+7 dari sejak perintah pencairan.
Hal ini bisa saja terjadi jika Manajer Investasi menginvestasikan uang Anda pada saham dan obligasi yang tidak likuid atau jarang diperdagangkan. Selain itu jika pada satu saat banyak investor melakukan pencairan dalam jumlah bersamaan, risiko keterlambatan juga bisa terjadi.
#4 Risiko Perubahan Peraturan
Risiko Perubahan Peraturan atau Regulation Risk adalah risiko turunnya harga reksa dana yang disebabkan perubahan peraturan terkait pengelolaan reksa dana dan peraturan yang berdampak negatif terhadap emiten saham dan obligasi. Perubahan ini biasanya berasal dari instruksi pemerintah. Misalnya jika ada perubahan peraturan pajak, peraturan baru dari OJK, dll. Perubahan ini tidak dapat diprediksi dan tidak dapat dibantah. Pasar akan selalu menyesuaikan diri dengan peraturan baru yang dikeluarkan.
Selasa, 11 Juli 2017
Finance
Mengenal Resiko Investasi di Reksa Dana
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar